Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Ini Aturan Takbir Keliling Polisi

29 Maret 2025
2 min read
0
Ini Aturan Takbir Keliling Polisi

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari. @ foto Istimewa

KAPOLRES Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan takbir keliling sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bantul tentang pelaksanaan takbir keliling Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan Takbir Hari Raya Idul Fitri di masjid/mushola secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Dalam SE Bupati Bantul itu ada batasan pelaksanaan takbir keliling yakni dilaksanakan dalam radius paling jauh pada lingkungan Kapanewon setempat,” kata Novita, saat memimpin rapat kesiapan pengamanan malam takbir dan salat Idul Fitri 1446 H di Mapolres Bantul, Sabtu  30 Maret 2025.

BACA JUGA

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Rapat dihadiri sejumlah pejabat dari Kodim 0729/ Bantul, Satpol PP, Dishub, Ormas, panitia lomba takbir serta paguyuban sound system.

Selain itu, lanjut Novita, peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Kabupaten Bantul (Jalan Jenderal Sudirman) mulai dari perempatan Gose sampai dengan perempatan Klodran.

“Peserta takbir keliling diminta untuk mematuhi larangan melewati Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol di Bantul agar pada malam takbiran tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.

“Pengeras suara atau sound system hanya dipergunakan dalam rangka syiar Idul Fitri dan diupayakan tidak mengganggu masyarakat lainnya dengan mempertimbangkan ukuran decibel sound system yang tidak melebihi peruntukannya,” tambah dia.

Peserta takbir keliling dan lomba takbiran juga dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, petasan, kembang api, dan barang lain yang membahayakan keselamatan orang lain.

“Dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi,” ujarnya.

Selain itu, kendaraan yang dipergunakan harus memenuhi syarat teknis dan laik jalan antara lain STNK terdaftar/tidak kendaraan bodong, kelengkapan kendaraan lengkap, dan syarat lainnya yang berlaku.

“Dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau brong,” kata Novita.

Setelah selesai pelaksanaan takbiran, peserta diimbau kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara atau sound system.

“Pelaksanaan takbir keliling dan lomba takbiran di malam hari, paling lama sampai pukul 23.00 WIB,” tegasnya.

Novita memastikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat Bantul dapat menghormati Hari Raya Idul Fitri, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman,” tandasnya. (fir/gus)

Tags: Takbir kelilingtakbir keliling dilarangtakbir keliling malam lebaran
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Dusun Sedan Sleman Takbir Keliling Angkat Tema Palestina
Sleman

Warga Dusun Sedan Sleman Takbir Keliling Angkat Tema Palestina

17 Juni 2024
Warga Dihimbau Tak Gelar Takbir Keliling
Headline

Warga Dihimbau Tak Gelar Takbir Keliling

12 April 2023
Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling
Headline

Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling

22 April 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja