Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Kalsel Bongkar Penimbunan Minyakita Ilegal 3,2 Ton

25 Maret 2025
2 min read
0
Polda Kalsel Bongkar Penimbunan Minyakita Ilegal 3,2 Ton

Polda Kalsel berhasil membongkar penimbunan Minyakkita senbanyak 3,2 ton. @ foto Istiemewa

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penimbunan dan peredaran minyak goreng merek Minyakita ilegal sebanyak 3.263 liter atau 3,2 ton. Satu orang berinisial D ditetapkan tersangka dalam kasus ini setelah pengecekan digelar dibeberapa toko/kios diwilayah Kota Banjarmasin.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar,  Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dan Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi.

Kegiatan yang digelar Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel ini berlangsung di Toko Yeyen/Ibak, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin,

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam pemaparanannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan penyitaan ini dilakukan setelah ditemukannya minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan Minyakita.

“Barang bukti yang disita ini merupakan minyak goreng yang dipacking dengan kemasan Minyakita, namun isinya bukan asli minyak goreng Minyakita dan takaran/volume tidak sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Kapolda Kalsel menjelaskan modus operandi tersangka.

Kapolda menambahkan, minyak goreng yang disita ini isinya bukan spesifikasi Minyakita, melainkan minyak goreng curah yang dibeli tersangka dari PT. Sime Darby Oils Kotabaru yang kemudian dikemas menggunakan kemasan Minyakita.

Kemudian, lanjut Kapolda Kalsel, dalam produksinya, tersangka mencantumkan CV.Berkah Yana Malang Jawa Timur (Jatim), yang ternyata bukan merupakan produsen resmi Minyakita dan pabrik sebenarnya bukan di Malang Jatim melainkan berada di Jalan Pandu Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Adapun 3,2 ton minyak goreng yang disita Ditreskrimsus Polda Kalsel ini berasal dari 4 lokasi berbeda yaitu, Toko Yeyen Ibak Jalan Linkar Dalma Selatan Banjarmasin, Toko Tasya Rasyid Jalan Pulau Laut Banjarmasin, Toko Tawal Halan HKSN Kayutangi Banjarmasin, dan Rumah Syahbana Jalan Belitung Darat Banjarmasin.

Atas perbuatannya, tersangka D yang merupakan warga Banjarbaru tersebut dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan/atau c dan/atau g dan/atau I Undang-undang RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp.2 Miliar. (bac/fik)

Tags: Distributor Minyak Goreng Curahharga minyak goreng mahalkecurangan Minyakkitaminyak kita langkaminyakkitapenimbunan minyak kita
ShareTweetSend

Related Posts

Satgas Pangan Polda DIY Gelar Cek Minyakkita
Headline

Satgas Pangan Polda DIY Gelar Cek Minyakkita

17 Maret 2025
Polisi Cek Volume Minyakkita di Pasaran
Bantul

Polisi Cek Volume Minyakkita di Pasaran

16 Maret 2025
Minyak Kita Langka Dipasaran
Headline

Minyak Kita Langka Dipasaran

21 Februari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja