Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

23 Januari 2025
2 min read
0
Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

Direskrium Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menunjukkan barang bukti, Kamis 23 Januari 2025. @ foto InilahJogha

POLDA Daerah Istinewa Yogyakarta atau DIY membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok pemberangkatan umroh yang diduga dilaakukan oleh PT Hasanah Magna Safari atau PT HMS.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, tersangka merupakan wanita pemilik biro perjalan umroh PT HMS berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

“Kita sedang melalukan pendalaman apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

Tampang terduga pelaku penipuan perjalanan umroh berinisial ID. @ foto InilahJogja

Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka menawarkan paket umroh kepada korbannya dengan harga Rp48 juta dan Rp33 juta.

“Tersangka menjanjikan keberangkatan pada Desember 2024. Korban sudah membayar melalui transfer. Namun fasilitas dan keberangkatan tidak terealisasi, dan uang tidak dikembalikan. Paket umroh senilai Rp12.068.500.000 dan paket haji senilai Rp2.149.000.000 gagal diberangkatkan. Sehingga total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp14.217.500.000,” urainya.

Selain itu, tersangka juga mengajak korban lain untuk berinvestasi atau bekerja sama dalam menjalankan bisnis tersebut.

“Kalau untuk kasus kerjasama sudah dilaporkan oleh korban di Polres Kulonprogo. Saat itu, tersangka mengajak korban untuk bekerjasama dalam pembiayaan pembelian tiket pesawat jamaah umroh yang akan diberangkatkan melalui tersangka, dengan dijanjikan akan diberikan keuntungan sebesar 25% dalam 2 bulan dari modal korban,” terangnya

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. @ foto InilahJogja

Kata dia, pada periode awal, kerja sama berjalan lancar. Namun pada periode berikutnya hingga periode ke-10, cek yang diberikan tersangka tidak dapat dicairkan karena saldo tidak mencukupi.

“Tersangka menggunakan dana korban untuk membayar investor lain dan uang muka mobil tanpa izin korban. Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Kulonprogo,” terangnya.

Endriadi mengungkapkan, total korban yang sudah melaporkan kasus penipuan perjalan umroh hingga saat ini berjumlah 49 orang.

Direskrimum Polda DIY menambahkan, barangbukti seperti dokumen pemberangkatan umroh, komputer, bukti transfer, doa umroh hingga mobil Alphard dengan nomor polisi H 1994 PJ milik tersangka diamankan sebagai barangbukti.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” ucapnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan. @ foto InilahJogja

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, Polda DIY membuka posko pengaduan peniupan umroh di lantai satu gedung Direskrimum Polda DIY.

“Bagi korban yang merasa tertipu silahkan melaporkan pada posko kami. Polda DIY akan terus mengupadate informasi penangangan perkara ini,” pungkasnya. (far/kas)

Tags: ijin umroh dicabutpenipuan umrohpolda DIY bongkar penipuan umrohPT HMSumroh bodong
ShareTweetSend

Related Posts

ICMI Trvel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umroh
Headline

ICMI Trvel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umroh

4 Mei 2025
Polda DIY Buru Aset Tersangka Penipuan Umroh PT HMS
Headline

Polda DIY Buru Aset Tersangka Penipuan Umroh PT HMS

29 Januari 2025
Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh
Headline

Polda DIY Tambahkan Pasal Pencucian Uang ke Tersangka Penipuan Umroh

28 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Mudhofir Khamid Apresiasi Langkah Presiden Naikan UMP 6,5%

    Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sinergi Guru Menguatkan Kompetensi Menuju Pendidikan Unggul

Sinergi Guru Menguatkan Kompetensi Menuju Pendidikan Unggul

10 Juni 2025
Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

9 Juni 2025
Mudhofir Khamid Apresiasi Langkah Presiden Naikan UMP 6,5%

Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

9 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

9 Juni 2025
Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja