SEEKOR sapi milik warga Dlingo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta bernama Sugiyono raib dicuri tetangganya sendiri pada 12 Januari 2025.
Kejadian bermula saat hari Minggu 12 Januari 2025 sekira pukul 05.30 Wib pemilik sapi ingin memberi makan namun mendapati hewan ternaknya sudah raib dari kandang.
“Kandang sapi itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Saat mau memberi makan ia mendapati sapinya sudah tidak ada di kandang,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Rabu 15 Januari 2025.
Menurut Jeffry, pemilik pun merasa bingung dan mencari di sekitar kandang tapi tidak ketemu. Ia hanya menemukan jejak kaki sapi di depan kandang sapi tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu sapi warna putih betina seharga Rp 12 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Dlingo,” terangnya.
Pelaku Ditangkap
Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak untuk melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan CCTV mengarah pada terduga pelaku yang berjumlah satu orang berinisial DK (32) warga Dlingo, Bantul,” ucapnya.
Lanjut Jeffry, pelaku pencurian sapi adalah tetangga korban sendiri.
“Sehingga pada Senin 13 Januari 2025 pukul 00.00 Wib pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (ufar/zil)
Discussion about this post