Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
2 min read
0
Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

Tersangka pencabulan saat digelandang polisi di Mapolresta Sleman, Kamis 5 November 2024. @ foto InilahJogja

PRIA berusia 60 tahun ini hanya bisa pasrah saat digelandang anggota Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku pencabulan sebanyak 8 kali tersebut ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 13 tahun di Kalasan, Sleman pada 30 November lalu.

Polresta Sleman menangkap pelaku pencabulan berinisial AAS 60 tahun usai melakukan pencabulan di sebuah masjid di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian menunjukkan barang bukti. @ foto InilahJogja

“Jadi kejadian pencabulan terjadi pada 30 November lalu di sebuah masjid di Kalasan sekitar pukul 23:30 Wib. Awalnya, korban anak ini pergi ke masjid untuk mencari wifi,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian saat rilis kasus, Kamis 5 Desember 2024.

Adrian mengungkapkan, pada saat di masjid tersebut korban bertemu dengan pelaku dan terjadilah aksi pencabulan.

“Korban disuruh mengeluarkan alat kelaminnya dan dimasukan ke mulut pelaku. Atas kejadian itu, korban lantas melapor ke orangtuanya,” ungkap Adrian.

Ia menjelaskan, dari pengakuannya, tersangka telah melakukan aksi tak terpuji itu sebanyak 8 kali.

“Tersangka ini berprofesi sebagai tukang pijat keliling. Dari delapan tersangka terdiri dua anak dan 6 dewasa. Namun, yang melaporkan kejadian itu baru yang korban terkahir,” urainya.

Tersangka pencabulan saat diwawancara wartawan di Mapolresta Sleman, Kamis 5 Desember 2024. @ foto InilahJogja

Barang bukti pakaian serta percakapan korban dengan orang tuanya diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 252 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tajun penjara,” pungkas Adrian.

Dihadapan wartawan, tersangka mengaku pergi ke masjid malam itu untuk shalat Isya.

“Saya mau shalat isa waktu itu dan bertemu korban. Ia saya suruh untuk mengeluarkan alat kelaminnya. Saya sekarang nyesel melakukan itu,” ucap tersangka. (ufi/gal)

Tags: Aksi pencabulanaksi pencabulan anakkasus pencabulanpencabulanpencabulan di slemantersangka pencabulantukang pijit cabultukang pijit lakukan pencabulan
ShareTweetSend

Related Posts

Kondom dan Pelumas Disita jadi Barang Bukti Perbuatan Cabul NN
Headline

Bejat! Ayah Tiri Cabuli Dua Anak Sambung

15 Oktober 2024
Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa
Headline

Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa

15 Oktober 2024
Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan
Headline

Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan

10 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja