POLRES Bantul menjamin pemilih yang masih dalam masa tahanan telah mendapatkan hak untuk mencoblos pilihannya saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul 2024.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menerangkan total ada 37 tahanan dengan rincian 15 tahanan di Polres Bantul dan sisanya tersebar di Polsek jajaran.
Mengenai mekanisme pencoblosan untuk para tahanan tidak ada TPS khusus. saat pencoblosan berlangsung, petugas KPPS didampingi petugas pengamanan TPS, KPU dan Bawaslu mendatangi tahanan secara langsung.
“Petugas TPS terdekat datang ke Polres atau Polsek. Kalau waktu pelaksanaannya, setelah kondisi TPS selesai atau tidak padat baru mereka datang ke Polres dan Polsek,” kata Jeffry, Rabu (27/11/2024).
Untuk pelaksanan, Polres Bantul telah berkoordinasi dengan KPU yang bertugas memfasilitasi proses pemungutan dan perhitungan suara para tahanan.
“Sebelumnya, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para tahanan terkait tata cara pencoblosan. Untuk logistik Pilkada juga sudah siap di Polres Bantul,” ujar Jeffry.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu pelayanan kepada tahanan Polri yang akan menyalurkan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jeffry mengatakan, pihak kepolisan dalam kegiatan Pilkada serentak, hanya sebatas melakukan koordinasi dan pengamanan terhadap tahanan yang akan melaksanakan pencoblosan di ruang Tahti Polres dan Polsek jajaran.
“Polri menjamin tahanan yang berada di Rutan Polri untuk menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan,” tandasnya. (kus/fat)
Discussion about this post