Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Gadaikan Motor Korban, Pemuda Ini Ngaku Ditilang Polisi

22 November 2024
2 min read
0
Gadaikan Motor Korban, Pemuda Ini Ngaku Ditilang Polisi

Pelaku penĝgelapan motor di Bantul. @ foto InilahJogja

POLRES Bantul membekuk warga Serang Banten, berinisial SP (20) karena menggadaikan motor milik korban bernama M. Arif Zainal (22).

Namun, SP mengaku motornya tersebut ditilang dan dibawa polisi saat ada razia.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, mengatakan kejadian berawal saat korban menitipkan motor kepada salah satu rekannya, Sabtu (19/10/2024) lalu. Saat itu, Arif hendak pulang kampung ke Berau, Kalimantan Timur.

BACA JUGA

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

“Sore harinya pelaku meminjam motor korban yang dititipkan kepada rekannya,” kata Dian saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat 22 November 2024.

Saat itu, SP, berdalih ingin bermain bersama temannya. Karena tidak menaruh rasa curiga apapun, rekan korban meminjamkan motor tersebut.

“Nah, Minggu (20/10) pagi pelaku mengabari rekannya kalau motor yang dipinjam ketilang polisi dan ditahan di Polres Bantul,” ujarnya.

Selanjutnya, rekan-rekan korban mengajak pelaku untuk ke Polres Bantul. Tujuannya, adalah mengambil motor korban yang kena tilang.

“Tapi sampai di Polres Bantul ternyata motor korban tidak ditilang dan ditahan,” ucapnya.

Dari situ, rekan-rekan korban menjadi curiga dan mulai menanyakannya kepada pelaku.

Setelah ditanya, pelaku mengaku motor digadaikan di Tirtonirmolo. Sepeda motor digadaikan senilai Rp3 juta, namun pelaku hanya menerima Rp2,2 juta.

Usai mendapat laporan dan melakukan penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban.

Di lokasi, petugas juga mendapati 80 unit motor berbagai merk tanpa surat lengkap, dan 1 unit mobil pick up.

“Di lokasi juga ditemukan puluhan motor hasil gadai tanpa ijin yang sah. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku menjelaskan pengakuannya bahwa motor kena tilang lantaran saat itu polisi sering melakukan razia kendaraan bermotor.

“Ya kan karena lagi jamannya kena tilangkan kemarin itu, kemarin juga ada termen yang kena tilang barusan, jadi ya karena ada muncul ide gitu” jawab SP.

Ia mengaku, uang gadai digunakan untuk trading. “Untuk trading dua juta, dua ratusnya buat jalan buat makan,” tambahnya.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (fit/usi)

Tags: aksi pencuri motorkorban penggelapan motormotor digandaikanPenggelapan motor
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar
Headline

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar

6 Mei 2025
Pencuri Motor Ditangkap Warga
Bantul

Pencuri Motor Ditangkap Warga

3 Januari 2025
Pelaku Curanmor Tembak Polisi
Headline

Pelaku Curanmor Tembak Polisi

15 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja