POLRI berkomitmen untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka ketahanan pangan dan pemberian makan siang bergizi gratis. Mulai tahun ini, Polri akan merekrut anggota dari lulusan sekolah pertanian hingga peternakan.
“Polri mulai tahun ini akan merekrut calon-calon anggota Polri dari kompetensi khusus yang dijadikan bintara kompetensi khusus bhabinkamtibmas,” ujar Kepala Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang belum lama ini.
“Kita akan merekrut para lulusan sekolah pertanian, peternakan, dan juga perikanan, dan juga gizi dan kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut Danang mengungkapkan, nantinya para anggota Polri yang direkrut dari lulusan pertanian hingga peternakan ini akan ditugaskan sebagai bhabinkamtibmas. Mereka akan mendampingi dan mengedukasi masyarakat untuk bertani hingga beternak.
“Nanti bekerjasama dengan petugas penyuluh Kementerian Pertanian untuk mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah yang tidak terurus, yang terbengkalai untuk bisa ditanam tanaman sayur mayur, kebutuhan rumah tangga, termasuk juga beternak,” tuturnya.
“Karena program pemerintah ini untuk memberikan makan bergizi bagi masyarakat, bagi anak-anak pelajar, ibu-ibu hamil. Harapannya nanti mencegah stunting dan juga menjadikan SDM unggul dalam menghadapi Indonesia Emas tahun 2045 nanti,” imbuhnya.
Danang menjelaskan, program rekrutmen calon bintara kompetensi khusus ini sedikit berbeda dengan rekrutmen anggota Polri yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Hanya mereka yang dari lulusan sekolah pertanian hingga peternakan yang bisa mendaftar.
“Sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan, kita fokuskan untuk merekrut mereka yang punya kompetensi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi, dan kesehatan masyarakat,” terangnya.
“Ini nantinya karena yang kita rekrut nanti kita didik juga, dan nantinya akan bisa bertugas bersama-sama stakeholder yang lainnya untuk memberikan edukasi, bimbingan masyarakat,” tambahnya. (pmj/kal)
Discussion about this post