Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Terlilit Pinjol, Pria di Bantul Nekat Gelapkan Motor

16 Oktober 2024
2 min read
0
Terlilit Pinjol, Pria di Bantul Nekat Gelapkan Motor

Tersangka penggelapan motor karena terlilit hutang pinjaman online. @ foto InilahJogja

UNIT Reskrim Polres Sewon berhasil mengamankan pelaku penggelapan atau penipuan dengan inisial EWN (36) warga Sewon, Bantul. EWN diduga telah melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor Scoopy milik korban ED warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Kasus penggelapan dan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di rumah korban. Pelaku dan korban merupakan tetangga satu wilayah.

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widayanto mengatakan, kejadian berawal dari pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan mengambil uang sebentar di ATM terdekat.

BACA JUGA

Sulap Ikan Mini jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hongkong

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

“Namun sampai dengan pembuatan laporan polisi dibuat sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,” jelas Hanung saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/10/2024).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto, S.H., M.H. melaksanakan penyelidikan dan penangkapan terhadap EWN pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 WIB di lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

“Akhirnya pelaku diamankan menuju Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut,” jelas Hanung.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy No. Pol : AB 5969 TO, Warna Hitam Silver, satu lembar STNK dan satu buah kunci motor milik korban.

“Karena perbuatannya EWN dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau penipuan dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara,” ungkap Hanung.

Menurut keterangan pelaku, penggelapan dan pencurian ini dilakukan karena terpaksa dan rencananya hendak digadai akibat memiliki hutang sebesar 3,5 juta melalui pinjol.

“Uangnya rencananya untuk bayar utang,” jelasnya. (ufi/luk)

Tags: pelaku penggelapan motorPinjaman onlinepinjolpinjol ilegalterjerat pinjol
ShareTweetSend

Related Posts

Gelapkan Motor, Kirun Terancam 4 Tahun Penjara
Bantul

Gelapkan Motor, Kirun Terancam 4 Tahun Penjara

30 September 2024
Terlilit Pinjol, Leader Bakpia Tugu Diringkus Polisi
Headline

Terlilit Pinjol, Leader Bakpia Tugu Diringkus Polisi

24 Juni 2022
Korban Dianiya Debt Collector Pinjol Hingga Babak Belur
Headline

Korban Dianiya Debt Collector Pinjol Hingga Babak Belur

30 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sulap Ikan Mini jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hongkong

Sulap Ikan Mini jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hongkong

9 Mei 2025
Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

8 Mei 2025
Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

Petugas Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedatangan Jemaah

8 Mei 2025
3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

3 Mata Elang di Sleman Ditangkap Polisi Karena Aniaya Ojol

8 Mei 2025
Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta

8 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja