POLISI masih mendalami kasus dugaan penyekapan yang dialami oleh seseorang berinisial FI. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut dia, para pelaku penyekapan meminta tebusan Rp10 juta kepada keluarga korban.
“Senin, 7 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.
Ade Ary menjelaskan, dugaan penyekapan ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial UH. Pelapor menyebut anaknya FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja.
“Anak pelapor (korban inisial FI) menjelaskan ke pelapor harus memberikan uang senilal Rp10 juta kepada bos tempat anak dia bekerja,” ucapnya.
“Uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja dan sepeda motor tersebut sudah diambil pihak leasing,” sambungnya.
Ade Ary menambahkan, hingga saat ini nomor handphone korban masih belum dapat dihubungi. Kasus dugaan penyekapan ini ditangani oleh Polres Metro Depok. (pmj/gaf)
Discussion about this post