TIGA Penjabat Utama alias PJU dilingkungan Polda DIY mengalami rotasi. Ketiganya adalah Kombes Pol Riko Junaldy yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidpropam Polda DIY, kini mendapatkan tugas baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.
Posisi Kabidpropam Polda DIY akan diisi oleh AKBP Satya Widhy Widharyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Sulsel.
Selain itu, Kombes Pol Benny Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Dirintelkam Polda DIY kini ditugaskan sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk.II Baintelkam Polri.
Posisinya akan digantikan oleh Kombes Pol Wachyu Tri Budi Sulistiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk.III Baintelkam Polri.
Mutasi juga terjadi pada jabatan Karo SDM Polda DIY Kombes Pol Emi Sumijati akan mengemban tugas baru sebagai Psikolog Kepolisian Madya Tk.I SSDM Polri. Posisi tersebut akan digantikan oleh Kombes Pol Uri Nartanti Istiwidayati yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk.III Sahli Kapolri.
Serah terima jabatan ketiga PJU tersebut berlangsung digedung Anton Soedjarwo Polda DIY, pada Jumat 4 Oktober 2024.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, memimpin acara serah terima jabatan tersebut.
Serah terima jabatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/2098/IX/KEP/2024 tertanggal 20 September 2024, yang menginstruksikan rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri, termasuk Polda DIY.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan, mutasi jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan efektivitas kinerja Polda DIY dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya Polri untuk melakukan pembinaan karir serta penyegaran di lingkungan organisasi. Kami yakin, pejabat yang baru akan mampu melanjutkan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kinerja Polda DIY,” jelasnya. (fit/gah)
Discussion about this post