Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Nyolong Motor, 2 Pelajar di Jogja Terancam 7 Tahun Bui

24 September 2024
1 min read
0
Nyolong Motor, 2 Pelajar di Jogja Terancam 7 Tahun Bui

Jumpa pers kasus pencurian sepeda motor di Polresta Yogyakarta. @ foto InilahJogja

DUA orang pelaku pencuri sepeda motor yang masih berstatus sebagai pelajar di Yogyakarta diamankan polisi.

Keduanya berinisial berinisial RBS dan FHR ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta usai mencuri motor di Gunungketur, Pakualaman 10 September lalu.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo didampingi Kanit 3 Sat Reskrim Ipda Armando menjelaskan, kejadian bermula saat seorang saksi bernama Sarjito melihat dua orang mencurigakan memasuki gang di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Tak lama kemudian, salah satu pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Dwi Nur Agus Prasetyo warga Pakualaman,” ujarnya Selasa 24 September 2024.

Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara yang terencana. Mereka terlebih dahulu mengintai target sebelum melancarkan aksinya,” tegasnya.

Usai mencuri, motor tersebut dijual secara online. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya, sepeda motor honda Revo dengan AB-2804-DS milik korban, BPKB sepeda motor.

“Kedua tersangka RBS dan FHR, masih berstatus pelajar. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (fit/gaf)

Tags: curi motorpasturi pencuri motorpelajar curi motorPencuri MotorPencurian motorpencurian motor di Yogya
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar
Headline

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar

6 Mei 2025
13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman
Headline

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman

12 Februari 2025
Pencuri Motor Ditangkap Warga
Bantul

Pencuri Motor Ditangkap Warga

3 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja