POLISI mengamankan dua pelaku begal ponsel milik seorang perempuan berinisial DL (48) di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan para pelaku yang ditangkap masing masing berinisial PR (24) dan SS (19). Dalam menjalankan aksinya mereka mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.
“Kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban, yang disertai dengan mengancam dengan menodongkan celurit,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono, Kamis 22 Agustus 2024.
Aryono menambahkan, perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit itu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang.
Adapun kronologi kasus begal ini berawal saat korban sedang berhenti di pinggir jalan untuk menerima panggilan telpon. Kedua pelaku mendekati korban lalu merampas HP sambil mengancamnya dengan celurit.
Kaget dan merasa takut, korban seketika berteriak. Pada saat bersamaan tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1, Polsek Ciledug dan Polsek Pinang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merek dan sepeda motor tanpa plat nomor sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.
“Kedua pelaku saat ini telah kami tahan di sel tahanan Polsek Ciledug,” ucapnya. (usi/pmj)
Discussion about this post