Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Pelaku Gemdam di Yogya dengan Kerugian Rp 452 Juta Diringkus Polisi

18 Juli 2024
2 min read
0
Dua Pelaku Gemdam di Yogya dengan Kerugian Rp 452 Juta Diringkus Polisi

Dua pelaku gendam di Yogyakarta diringkus berhasil polisi. @ foto InilahJogja

DUA pelaku penipuan dengan modus gendam yang sudah neresahkan warga Yogyakarta akhirnya diringkus jajaran kepolisian.

Dua pelaku, LU (60) dan NY (53), diringkus di Semarang setelah melancarkan aksinya terhadap korban Arahmiani (63), seorang wiraswasta asal Bandung dengan kerugian mencapai Rp 452 juta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio, menyampaikan, kejadian gendam terjadi pada Sabtu pagi, 15 Juni 2024 di Jalan lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Kedua pelaku berpura-pura sebagai dermawan yang ingin memberikan bantuan kepada korban. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, kedua tersangka mengajak korban naik mobil dan bersama-sama menuju masjid Syuhada. Namun, orang yang ingin mereka temui tidak ada di sana,” ujarnya Kamis 18 Juli 2024.

Ia menambahkan, sekembalinya ke lapangan Minggiran, korban baru menyadari pada sore harinya jika kartu ATM Mandiri miliknya tidak dapat digunakan.

“Ketika korban mengecek di Bank Mandiri pada 19 Juni 2024, ia menemukan kartu ATM tersebut bukan atas namanya,” urainya.

Kasat Reskrim menambahkan, rekam jejak transaksi menunjukkan banyak transaksi mencurigakan yang tidak dilakukan oleh korban, dengan total kerugian mencapai Rp 448 juta dari ATM Mandiri dan Rp 4 juta dari ATM BCA.

“Usai laporan diterima, personil Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Armando Satya bergerak melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri petunjuk dari keterangan saksi, pelapor, dan rekaman CCTV,” tambahnya.

Ia menjelaskan, kegigihan petugas akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diringkus di hotel Reddor Syariah, Semarang, Jawa Tengah pada 13 Juli 2024.

“Dihadapan petugas, LU dan NY mengakui perbuatannya. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah kartu ATM milik korban, 1 unit mobil Xenia warna hitam dan uang tunai Rp 14 juta,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan/atau 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (daf/kus)

Tags: aksi penipuanGendamgendam di yogyakasus penipuankorban gendam di Yogyakorban penipuanpelaku gendam
ShareTweetSend

Related Posts

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya
Headline

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya

7 September 2024
Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024
Polres Bantul Buru Pelaku Penggandaan Uang Rp432 Juta
Bantul

Polres Bantul Buru Pelaku Penggandaan Uang Rp432 Juta

26 Januari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja