Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Sleman Tangkap 11 Pencuri Kendaraan Lintas Provinsi

16 Juli 2024
1 min read
0
Polresta Sleman Tangkap 11 Pencuri Kendaraan Lintas Provinsi

Sebelas tersangka pencuri kendaraan yang diamankan Polresta Sleman. @ foto InilahJogja

POLRESTA Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menangkap 11 orang pelaku pencurian sepeda motor. Para tersangka tersebut ditangkap di empat provinsi yang ada di Indonesia.

Sebelas orang tersangka diringkus jajaran Satreskrim Polresta Sleman karena kedapatan mencuri sepeda motor.

Kapolesta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, pencuri lintas provinsi tersebut diamankan di Cianjur, Jawa Barat, Tangerang Banten, Lampung dan Temanggung serta Kabupaten Kebumen, provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Saat melancarkan aksinya mereka menggunakan kunci ganda dan hanya butuh waktu sekitar satu menit untuk menggasak motor korban,” katanya Selasa 16 Juli 2024.

Menurutnya, belasan sepeda motor dari berbagai jenis dan merk serta mobil pengangkut yang dipakai tersangka untuk mengangkut hasil curian ketempat tujuan diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Motor hasil curian tersebut dijual dengan kisaran harga 7 juta rupiah untuk pemesan yang ada di Cianjur dan 13 Juta juta rupiah untuk pemesan yang ada di provinsi Lampung,” urainya.

Ia menambahkan, penangkapan komplotan pencuri tidak berhenti sampai dibekuknya 11 tersangka.

“Mohon doanya masih ada pelaku lain yang kita buru,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Disamping itu, Polresta Sleman juga mengembalikan sementara sepeda motor jenis KLX milik korban yang dicuri bulan Juni lalu di kawasan Depok, Sleman. (fat/usi)

Tags: pencuri kendaraanpencuri lintas provinsiPencuri Motorpencuri motor dibekukPencurian motor
ShareTweetSend

Related Posts

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman
Headline

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman

12 Februari 2025
Pencuri Motor Ditangkap Warga
Bantul

Pencuri Motor Ditangkap Warga

3 Januari 2025
Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor
Bantul

Gepeng Diringkus Polisi Karena Curi Motor

13 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja