KEPOLISIAN menyatakan 22 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul masuk kategori rawan. Puluhan TPS itu tersebar di dua Kapanewon atau Kecamatan.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan total 3.166 TPS di Bantul. Kemudian ada tiga kategori TPS dari sisi pengamanan.
“Berdasarkan pengklasifikasian tugas yang sudah dilakukan, setidaknya dalam 3.166 TPS yang diamankan nanti dapat dibagi menjadi tiga kategori. Yaitu untuk yang kurang rawan 3.122 TPS, rawan 22 TPS, dan khusus 22 TPS,” kata Michael kemarin.
Pada pengamanan Pemilu 2024, Polres Bantul mengerahkan 1.076 personel. Rinciannya 637 personel dari polsek, 354 personel Polres, dan 85 personel BKO Polda DIY.
“Personel yang ada hari ini akan mulai bergerak melakukan pengamanan TPS. Untuk melaksanakan pengamanan pemungutan serta perhitungan suara Pemilu 2024,” kata Michael.
Michael menjelaskan para personel tersebut juga siaga melakukan langkah kontingensi selama proses pemungutan suara dan memastikan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar.
“Dalam bertugas, utamakan keselamatan manusia. Saya juga mengingatkan, agar seluruh personel dapat memonitor situasi yang ada di lapangan, ojo muleh sakdurunge rampung (jangan pulang sebelum selesai),” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menambahkan, bahwa 22 TPS rawan berada di dua kapanewon yakni Kasihan dan Banguntapan. Puluhan TPS itu masuk kategori rawan karena rekam jejak saat Pemilu 2019.
“TPS rawan di Kasihan dan Banguntapan. Dinyatakan rawan salah satunya karena memiliki riwayat pada Pemilu lalu,” kata Jeffry.
“Di mana Banguntapan adanya manipulasi penghitungan suara, Kasihan adanya bentrok,” lanjut Jeffry.
Sedangkan 22 TPS khusus berada di kampus/sekolah, lapas, dan ponpes. Meliputi Banguntapan di UAD, Kasihan di UMY, BPSTW, Pajangan di Rutan Kelas II, Piyungan di Bin Baz Islamic Center, Sewon di ISI, dan Ponpes Ali Maksum, Al-Munawwir, hingga An-Nur. (daf/trib)
Discussion about this post