Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Ringkus Pelaku Penyekapan Disertai Kekerasan Seksual

7 Februari 2024
2 min read
0
Polda DIY Ringkus Pelaku Penyekapan Disertai Kekerasan Seksual

Tersangka penyekapan yang disertai kekerasan seksual saat dihadirkan dalam jumpa pers, Rabu 7 Februari 2024. @ foto InilahJogja

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menangkap lima pelaku penyekapan disertai kekerasan seksual di Condong Catur, Depok, Kabupaten Sleman.

Lima pelaku yang berhasil diamankan berinisial MSH als JD (43), YR als YC (36) AS alias ANW (48), ARD alias RK (23) serta seorang perempuan berinisial MM als MY (41).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, kejadian penyekapan disertai kekerasan seksual dialami korban di Paragon Jalan Merpati No 89 Mancasan Lor Dero RT 019 RW 015 Condong Catur, Depok, Sleman.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Para pelaku dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan ) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak (menyekap) korban di D’Paragon, Tambak Boyo agar korban mengembalikan kerugian korban dari
kerja sama atau investasi jual beli mobil dengan tersangka MSH,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda DIY Rabu 7 Februari 2024.

Direskrimum Polda DIY dan Kabid Humas Polda DIY menunjukkan barang bukti. @ foto InilahJogja

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endriadi menjelaskan, kejadian penyekapan ketiganya bermula saat korban menanamkan investasi atau kerjasama ke pelaku untuk jual beli mobil sebesar Rp 1,2 miliar.

“Sejak bulan Juni 2023 korban dengan tersangka MSH telah
melakukan kerja sama jual beli mobil. Tersangka memberikan modal Rp 1,2 miliar. Namun, sejak bulan Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka,” kata Endriadi.

Kesal dengan ulah korban, pada hari Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB tersangka YR dan AS, atas perintah MSH mendatangi rumah
korban dan meminta paksa barang berharga milik korban berupa lima
sertifikat tanah, perhiasan, KK, KTP, kunci mobil yang digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang.

Korban akhirnya menyerahkan barang-barang tersebut. Kemudian korban dan istrinya di bawa paksa ke D”Paragon di Mancasan Lor, Condongcatur, Depok,
Sleman, DIY. Disana mereka disekap sekitar dua bulan.

“Korban dan istrinya disekap dengan cara dimasukkan ke dalam ruangan pantry dan kamar No.22 yang ada dilokasi itu. Kemudian mereka dikunci dari luar oleh karyawan salah satu tersangka,” tegasnya.

Menurut Endriadi, selain disekap, korban dan istrinya juga mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oleh para tersangka. Korban dipukuli mengunakan sarung tinju oleh para tersangka.

“Korban juga melaporkan mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh MSH dan ARD,” terangnya.

Atas kejadian itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua sarung tinju, sepeda motor, sertifikat tanah, foto kopi KK dan sejumlah barang lainnya.

“Para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP (tindak pidana penyekapan), Pasal 368 KUHP (perampasan), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 6 UU No 12 tahun 2022 (tindak pidana kekerasan seksual) dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (fat/kus)

Tags: Direskrimum Polda DIYkekerasan seksualkombes FX EndriadiKombes Pol Nugroho AriantoPolda DIY
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan
Headline

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025
Headline

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru
Headline

Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru

6 Mei 2025

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja