SENIMAN asal Yogyakarta Butet Kertaradjasa dilaporkan ke Polda DIY, Selasa pagi 30 Januari 2024.
Budayawan asal Bantul tersebut dinilai melontarkan kata-kata yang merendahkan marwah Presiden RI, Joko Widodo, saat berorasi untuk calon presiden Ganjar Pranowo di alun-alun Wates, Kulonprogo Minggu lalu.
Laporan ke Polda itu, dibuat oleh relawan Jokowi PROJO DIY didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.
Kepada wartawan, Ketua PROJO DIY, Aris Widiyartanto, mengaku laporan dilakukan oleh pendukung Jokowi dari beberapa unsur di antaranya Sedulur Jokowi dan Jokowi Arus Bawah.
“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie, mengungkapkan, Butet Kertaradjasa dilaporkan terkait pasal 218 KUHP.
“Alat buktinya lagi kita kumpulkan ya,” ujarnya. (gaf/zil)
Discussion about this post