Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pintu Masuk Jokowi Dimakzulkan Terbuka Lebar!

24 Januari 2024
2 min read
0
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pintu Masuk Jokowi Dimakzulkan Terbuka Lebar!

Dr Saiful Anam. @ foto InilahJogja

DIREKTUR Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Dr Saiful Anam menilai, apa yang disampaikan Jokowi terkait presiden boleh berkampanye dan memihak calon dalam Pilpres bisa menimbulkan kekacauan.

“Tentu apa yang disampaikan Jokowi dapat menimbulkan kekacauan publik. Karena sudah seharusnya Jokowi dapat membedakan antara Jokowi sebagai warga negara dan Jokowi sebagai Presiden,” katanya dalam perbincangan dengan InilahJogja, Rabu malam 24 Januari 2024.

Menurut dosen Universitas Sahid Jakarta ini, sebagai warga negara boleh-boleh saja ia menentukan pilihan. Namun sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Tentu apabila Presiden berkata dan melakukan hal tersebut, maka tentu akan menjadi pintu masuk bagi yang bersangkutan untuk dimakzulkan,” tegasnya.

Pakar Hukum Tata Negara ini menduga, Presiden sedang salah menafsirkan Undang-undang Pemilu.

“Saya kira ia salah menafsurjan. Saya yakin Presiden akan mengoreksi pernyataannya. Karena tidak tepat apabila ia sebagai Presiden berpihak pada calon. Maka hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi,” urainya.

Apalagi seorang Presiden, kata dia, memihak dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon, maka tentu akan menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya kira mungkin maksud Jokowi adalah ia sebagai warga negara, bukan sebagai Presiden. Karena jika sebagai Presiden jelas-jelas ia pejabat negara yang dilarang untuk mengkampanyekan dan bahkan memberikan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu calon,” ungkapnya.

Jika yang dimaksud yang bersangkutan Jokowi yang sedang tidak melekat pada dirinya sebagai Presiden, maka boleh-boleh saja asal harus cuti atau melepas jabatannya sebagai Presiden.

“Saya lihat melalui pernyataannya Presiden bisa berbahaya bagi posisinya sebagai Presiden. Mestinya yang bersangkutan harus dapat memilah dan membedakan dirinya sebagai Presiden dan warga negara,” ungkap Saiful Anam.

Sebagai warga negara, lanjutnya, boleh saja Jokowi memihak kepada calon manapun. “Namun sebagai Presiden tidak boleh kepada yang bersangkutan untuk memberikan dukungan apalagi mengkampanyekan,” pungkasnya.

Hari ini, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden diperbolehkan melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.

Menurut Jokowi, selain merupakan pejabat publik, seorang presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh. Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara,” kata Jokowi. (fat/kys)

Tags: Dr Saiful Anammenteri boleh kampanyePresiden boleh kampanyePRPHKIPusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesiasaiful anam universitas sahid
ShareTweetSend

Related Posts

Kuasa Hukum: Tidak ada Agenda Terselebung dalam Uji Materi Jabatan Notaris
Terkini

Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

17 Oktober 2024
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Pintu Masuk Jokowi Dimakzulkan Terbuka Lebar!
Headline

5 Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

4 Oktober 2024
Kuasa Hukum Notaris Menilai Ahli dari Pemerintah Kurang Kuasai Persoalan
Headline

Kuasa Hukum Notaris Menilai Ahli dari Pemerintah Kurang Kuasai Persoalan

3 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja