ALASAN suka trek-trekan di Jalan raya, seorang pria nekat menggasak sepeda motor di parkiran RSUP Sardjito, Sleman, Yogyakarta.
Pria berinisial RD (19) warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta ini digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Mlati usai mencuri sepeda motor yang terparkir di RSUP Dr Sardjito akhir tahun lalu.
Menurut tersangka, motor hasil curian tersebut akan dipergunakan untuk balapan liar di jalanan.
“Tidak saya jual motor itu. Untuk balapan motor aja trek-trekan,” kata RD kepada wartawan Senin 22 Januari 2024.
Ia mengaku, pernah berkerja sebagai buruh bangunan di RSUP Sardjito.
“Dulu sudah lama pernah kerja disana. Pernah tegur sama Satpam masalah sepele, sakita hati lah,” ujarnya.
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan, aksi pencurian motor yang menimpa QR (26) warga Kalasan, Sleman itu terjadi pada 27 November 2023 silam.
“Pelaku mengambil motor di parkiran RSUP Dr Sardjito karena kunci dan kartu parkirnya tertinggal di dashboard motor. Jadi pelaku dengan mudahnya keluar dari parkiran,” ujar Irwiantoro.
Menurutnya, dari hasil rekaman pengawas polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.
“Kami kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Bryang bukti yang diamankan satu sepeda motor beat dengan nomor polisi AB 4258 EX, tas rangsel, flashdisk isi rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan pelaku,” tegasnya.
Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Tekun Ibadata menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka didapati sepeda onthel serta ponsel yang diduga hasil curian.
“Menurut pengakuan tersangka sepeda ontel dan ponsel itu dicuri di kawasan RSUP Dr Sardjito juga. Jadi tersangka ini sering modar mandir disana untuk mencari mangsa,” pungkasnya. (kuf/kif)
Discussion about this post