Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat…Bapak di Sleman Cabuli Anak Kandung 11 Tahun

26 Oktober 2023
2 min read
0
Bejat…Bapak di Sleman Cabuli Anak Kandung 11 Tahun

Tersangka pencabulan di Sleman. @ foto Int

PELAKU pencabulan berinisial di Kabupaten Sleman, Yogyakarta berinisial BSR (47) ditangkap polisi lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial Bunga.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, korban merupakan anak semata wayang pelaku.

“Anak kandung, anak semata wayang, (anaknya hanya satu?) iya,” katanya Kamis 26 Oktober 2023.

BACA JUGA

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Dirinya membeberkan aksi bejat tersangka yang merupakan warga Kalasan, Sleman itu sudah dilakukan selama sebelas tahun. Atau sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD hingga lulus SMA.

“Terakhir kali tersangka mencabuli darah dagingnya sendiri pada November 2022. Pelaku dengan leluasa berbuat cabul karena rumah dalam keadaan kosong ditinggal istrinya bekerja,” terangnya.

Pelaku ini, kata dia, ditinggal istrinya bekerja jadi TKI di luar negeri.

“Memang ancaman akan disebarluaskan dan akan dibunuh apabila dilaporkan ke mana-mana, ke ibu atau ke orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, kasus terungkap setelah korban menceritakan kepada teman dekatnya. Dari situ, korban diminta untuk merekam aksi bejat bapaknya saat melakukan pencabulan. Bukti rekaman kemudian diperlihatkan kepada ibunya agar percaya. Setelah itu, ibu korban bersama teman korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sprei, pakaian korban, serta flashdisk yang berisi video rekaman pelaku. Pelaku akan dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang

“Kita kenakan yang bersangkutan ke dalam UU Perlindungan Anak, perbuatan keji si tersangka ini sudah dialami korban selama 11 tahun dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” ungkapnya. (gaf/kys)

Tags: Aksi pencabulankasus pencabulanpencabulan 11 anak di Kalasan Slemanpencabulan anak di gamping Slemanpencabulan di sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali
Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
Kondom dan Pelumas Disita jadi Barang Bukti Perbuatan Cabul NN
Headline

Bejat! Ayah Tiri Cabuli Dua Anak Sambung

15 Oktober 2024
Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak
Headline

Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak

9 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja