BAKAL calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menyatakan keinginan, untuk memperjuangkan hidup rakyat Indonesia agar lebih baik lagi.
“Kami kirimkan pesan untuk semua, bahwa perjuangan bukan merebut sesuatu dari orang lain atau pihak lain. Yang ada justru kami ingin hidup kita lebih baik, kita ingin semua lebih adil,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Penegasan itu disampaikan Anies saat memenuhi undangan dari Dalang Kondang Ki Sri Susilo Tengkleng di kediamannya di Boyolali Jawa Tengah. Penyambutan rombongan mantan Gubernur DKI Jakarta itu berlangsung meriah, bersama ratusan relawan sekaligus tokoh masyarakat Abah Wiyono atau Mbah Cokro.
“Bersyukur bisa mampir silaturahmi ke Boyolali. Boyolali tanah subur dan makmur, warganya bersahabat kepada semua,” kata Anies dikutip Antara.
Anies mencontohkan makanan yang disajikan di setiap rumah, ada karena ada petani yang bekerja menyiapkan itu semua. Namun, kondisi mereka kebanyakan jauh dari sejahtera.
“Apakah petaninya sudah sejahtera? Udah hidup enak? Kita tiap hari ada makanan, tapi mereka yang bekerja menyiapkan belum sejahtera. Kami mengajak untuk sejahterakan petani,” ungkapnya.
Anies berharap keadilan bagi petani dapat dilakukan, salah satunya dengan memberikan akses pupuk murah dan mudah.
“Kami ingin petani itu bisa nabung, artinya ongkosnya lebih sedikit dari pada pendapatan, sehingga bisa ditabung,” katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (fat/sil)
Discussion about this post