DUA pelaku mutilasi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta terancam hukuman mati.
Aksi keji pelaku berinisial W asal Kajoran, Magelang serta RD warga Jakarta itu dilakukan pada Selasa 11 Juli di tempat kos atau kontrakan yang terletak Kalurahan Triharjo, Sleman.
Pelaku dengan kejinya mencincang tubuh korban berinisial R salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
(tim)
Discussion about this post