POLRI memberikan penjelasan perihal pengadaan pembelian pesawat Boeing 737 800NG bekas buatan tahun 2019 dari sebuah perusahaan di Irlandia ketimbang membeli pesawat baru.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa salah alasannya yakni perihal harga yang sangat mahal.
“Harganya sangat mahal, sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Saya tidak tahu harganya, tapi tidak cukup anggaran,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, kemarin.
Tak hanya itu, Ramadhan menuturkan untuk pengadaan pembelian pesawat baru akan memakan waktu yang lama, terutama dalam waktu produksinya yang bisa mencapai dua tahun dan juga masa tunggunya.
Sedangkan dari Polri sendiri, kebutuhan akan pesawat cukup mendesak untuk operasional maupun dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menyambut tahun politik 2024 yang membutuhkan mobilitas tinggi.
“Kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal dua tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu,” kata Ramadhan.
Urgensi kebutuhan pesawat Polri juga untuk penanganan bencana alam atau terorisme yang membutuhkan penanganan segera dalam bentuk angkutan logistik, distribusi bantuan kemanusiaan, senjata dan juga barang-barang berbahaya.
“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan,” jelasnya. (pmj/fia)
Discussion about this post