Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pria di Sleman Ditangkap Karena Bawa Pedang Berkepala Naga

25 Mei 2023
2 min read
0
Pria di Sleman Ditangkap Karena Bawa Pedang Berkepala Naga

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta (kiri) dan Wakasatreskrim AKP Eko Haryanto menunjukkan barang bukti berupa pedang, Kamis 25 Mei 2023. @ foto InilahJogja

SEORANG pria di Sleman, DI Yogyakarta ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa senjata tajam berjenis pedang sepanjang sekitar 85 centimeter.

Uniknya pedang yang dibawa pria berinisial ARH (30) dan disimpan didalam mobilnya tersebut berbentuk kepala naga yang terbuat dari kayu.

“Jadi tersangka datang ke BJ Fitnes  Jalan Dr Radjiman, Sleman pada Rabu 17 Mei sekira pukul 04:30 WIB. Ia langsung menganiaya karyawan disana berinisial DNS (27) warga Mlati, Sleman,” kata Wakasatreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto, saat jumpa wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Ia menambahkan, usai menganiaya korban pelaku langsung kabur melarikan diri.

“Korban langsung berobat ke RSUD Sleman karena luka yang dideritanya,” ujarnya.

Menurutnya, saat kejadian itu, ada warga yang melihat dan memberitahukan hal itu ke Polsek Sleman.

“Petugas dan warga mendapati mobil pelaku disekitar lokasi kejadian. Saat diperiksa mobil dengan nomor polisi AB 1822 SY tersebut kacanya belakang pecahnya. Ada pedang dengan panjang sekitar 85 centimeter dengan gagang kayu berbentuk seperti naga,” jelasnya.

Meski sempat kabur, pelaku akhirnya bisa ditangkap polisi pada Kamis 18 Mei pukul 01:15 WIB di Mlati.

“Pelaku dijerat asal 351 KUHP atau pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” demikian Eko.

Dihadapan wartawan pelaku tega menganiaya korban lantaran terpengaruh minuman keras dan ada masalah dalam keluarganya.

“Terpengaruh miras. Ada masalah keluarga. Saya tidak kenal dengan korban. Kebetulan melintas saja,” kata pelaku. (lia/gah)

Tags: Disabet Pedangkena sabetan pedangPelajar bawa Pedangpria bawa pedangtewas disabet Pedang
ShareTweetSend

Related Posts

Lima Remaja di Bantul Diamankan Polisi Karena Bawa Pedang
Bantul

Lima Remaja di Bantul Diamankan Polisi Karena Bawa Pedang

3 Maret 2024
Bawa Sajam, 3 Pelajar Diamankan Warga Mlati Sleman
Headline

Bawa Sajam, 3 Pelajar Diamankan Warga Mlati Sleman

25 Maret 2023
Empat Terduga Klitih Ditangkap di Bantul
Bantul

Empat Terduga Klitih Ditangkap di Bantul

10 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja