Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Guru Ngaji di Sleman Cabuli Belasan Santri

4 Mei 2023
1 min read
0
Guru Ngaji di Sleman Cabuli Belasan Santri

Tersangka pencabulan yang juga seorang guru ngaji sat dihadirkan dihadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Yogyakarta, Kamis 4 Mei 2023. @ foto InilahJogja

BELASAN anak dibawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial CSM (53) di Kalurahan Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Pelaku yang telah melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2016 silam hingga September 2022 tersebut akhirnya terbongkar.

Pria paruh baya yang terlihat mengenakkan peci tersebut tak berdaya saat digelandang di Mapolresta Sleman untuk mempertanggung perbuatan cabulnya tersebut.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Korban semuanya 12 anak,” kata Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto saat jumpa pers dikantornya, Kamis 4 Mei 2023.

Menurutnya, korban merupakan murid mengaji tersangka. Awalnya korban dipegang dan dibelai dibagian vitalnya oleh tersangka. Hingga akhirnya terjadilah persetubuhan terhadap korban.

“Hanya satu korban yang disetubuhi. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun,” urainya.

Tersangka, kata Eko, melalukan pencabulan usia pelajaran mengaji dengan cara membelainya.

“Tersangka memanggil korban kerumahnya dan terjadilah pencabulan itu. Tersangka kami tangkap pada Kamis 20 April 2023,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Dihadapan wartawan, tersangka menampik telah melakukan aksi pencabulan yang dilakukan tersebut. (gaf/zil)

Tags: Aksi pencabulanpencabulan anak di gamping Slemanpencabulan anak di masjidpencabulan guru ngajiPencabutan di Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali
Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
Kondom dan Pelumas Disita jadi Barang Bukti Perbuatan Cabul NN
Headline

Bejat! Ayah Tiri Cabuli Dua Anak Sambung

15 Oktober 2024
Pria Lansia Dibekuk Polisi Diduga Cabuli Anak
Headline

Pria Lansia Dibekuk Polisi Diduga Cabuli Anak

30 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja