Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Petugas Rutan Ditangkap Lantaran jadi Perantara Penjualan Ganja

25 Maret 2023
2 min read
0
Petugas Rutan Ditangkap Lantaran jadi Perantara Penjualan Ganja

Barang bukti narkoba yang diamankan dari petugas Lapas. @ foto Int

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Banten menangkap seorang petugas rumah tahanan (rutan) di Tangerang berinisial IC (25) lantaran menjadi perantara penjualan narkotika jenis ganja yang diperolehnya dari membeli secara online.

Kasus tersebut terungkap bermula dari adanya informasi perihal peredaran ganja melalui jasa ekspedisi pengiriman barang yang kemudian ditindaklanjuti Polda Banten dengan mendalami informasi tersebut.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto mengatakan, dari kasus tersebut diamankan pria berinisial IC yang menjadi perantara dari seseorang berinisial BI yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Tim opsnal Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial IC (25) yang berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja untuk Saudara BI (DPO),” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).

Polisi yang melakukan penelusuran terhadap paket yang mencurigakan mendapati paket tersebut dikirim ke rumah IC di kawasan BSD pada 11 Maret 2023 dan hanya menemukan istri IC berinisial HN.

“HN menerangkan bahwa paket tersebut milik suaminya yaitu IC yang pada saat penggeledahan sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Kelas I Tangerang,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi rutan tempat IC bekerja dan menangkapnya. IC mengakui dirinya menjadi perantara seseorang yang menjadi DPO.

“Awalnya tersangka mendapat transferan dari BI (DPO) sebesar Rp 3 juta, lalu tersangka membeli ganja dari salah satu platform media sosial seharga Rp 1.250.000 lalu ganja tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi,” papar Suhermanto.

Bersama dengan penangkapan IC, polisi juga turut menyita barang bukti 49,93 gram ganja dan saat ini memburu sosok BI yang menjadi DPO.

Tersangka IC atas perbuatannya disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (gaf/pmj)

Tags: ganja dimusnahkankurir ganjapemusnahan ganjaperedaran ganjapetugas lapas pengedar ganja
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektar di Aceh
Headline

Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektar di Aceh

6 September 2024
Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu Senilai Rp 62 Miliar
Headline

Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu Senilai Rp 62 Miliar

4 September 2024
Pabrik Rumahan Coklat Dicampur Ganja Digrebek Polisi
Headline

Pabrik Rumahan Coklat Dicampur Ganja Digrebek Polisi

3 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja