POLRES Bantul membangun monumen dari knalpot brong hasil sitaan operasi rutin, sebagai sarana edukasi terhadap masyarakat.
Monumen kuda lumping berbahan knalpot tidak standar alias knalpot brong ini diresmikan oleh Bupati Bantul, Kapolres Bantul dan Dandim 0729/Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, selama kurun waktu 2 bulan lebih, Polres Bantul telah berhasil menyita sebanyak 253 knalpot tak standar tersebut. Penyitaan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 2023.
“Knalpot brong ini kerap sekali mengganggu orang lain. Terlebih, penggunaan knalpot blombongan ini dilarang oleh undang-undang lalulintas,” kata Ihsan.
Uniknya, Polres Bantul tidak memusnahkan semua knalpot yang disita tersebut. Knalpot justru dibuat karya seni yang menarik. Ratusan knalpot brong itu dibuat patung menyerupai kuda lumping.
“Patung ini kami buat untuk monumen peringatan kepada masyarakat bahwasanya penggunaan knalpot brong itu dilarang,” ujarnya.
Dia menyebut, alasan pembuatan patung ini disesuaikan dengan jenis kebudayaan masyarakat Jawa yang ada di Bantul, yang masih mempertahankan kesenian kuda lumping.
“Hal ini agar memberikan kesan karakter dan keunikan dari masyarakat. Nantinya, patung tersebut akan di pasang di lokasi yang dapat mendukung keindahan wisata Bantul,” ungkapnya. (trib/kus)
Discussion about this post