BEREDAR video yang viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas customer service gerbang tol yang diduga menghambat perjalanan petugas pemadam kebakaran. Terkait hal tersebut, pihak Jasa Marga meminta maaf atas ketidaknyamanan peristiwa yang terjadi di Gerbang Tol Jatiwarna 1.
“Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Marcomm Dept. Head Jasa Marga Metropolitan, Panji Satriya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
“Atas tindakan tersebut, akan dilakukan evaluasi di lapangan dan petugas terkait akan diberikan teguran,” sambungnya.
Panji menjelaskan, Jasa Marga secara prosedur sudah menyiapkan satu lajur yang dapat dilalui kendaraan petugas dalam kondisi darurat atau kendaraan prioritas.
“Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, mayoritas disiapkan lajur paling kiri pada gerbang tol dengan lebar lajur sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009,” tuturnya.
Lebih lanjut, petugas Customer Service apabila dalam kondisi darurat terdapat kendaraan yang ingin melintas, petugas akan menonaktifkan sensor dan mencatat kendaraan yang melintas.
“Dalam hal kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga akan menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas,” paparnya.
“Selanjutnya hal ini akan dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol,” jelasnya. (pmj/gus)
Discussion about this post