Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pendataan Kartu Jakarta Pintar & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dibuka

21 Februari 2023
3 min read
0
Pendataan Kartu Jakarta Pintar & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dibuka

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). @ foto Int

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan masyarakat, salah satunya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Program ini diberikan untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata, serta memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 sudah dibuka. Adapun timeline pendataan calon penerima KJP Plus dimulai dengan pemadanan data pada 9-15 Februari 2023, sedangkan pendataan calon penerima KJMU mulai 20 Februari sampai 3 Maret 2023.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, KJP Plus diperuntukkan bagi peserta didik warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu dan mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran KJMU
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik yang nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” ujar Waluyo, hari ini.

Waluyo menyampaikan, program KJMU merupakan pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu.

Tujuan lain program KJMU adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademi yang baik dan meningkatkan mutu pendidikan calon/mahasiswa hingga selesai tepat waktu.

“Jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 sebanyak 16.708 mahasiswa. Dengan besaran dana KJMU Rp 9.000.000 per semester,” ucap Waluyo.

Waluyo mengatakan, dana bantuan tersebut diperuntukan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya pendukung personal.

“Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa, biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya,” kata Waluyo.

Waluyo menjelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat penting mengikuti KJMU dan KJP Plus. DTKS adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial.

Perbedaan mendasar pada mekanisme pendataan peserta KJP Plus maupun KJMU adalah jika dahulu siapapun boleh mendaftar dan akan divisitasi oleh pihak sekolah, kali ini Disdik Provinsi DKI Jakarta telah memiliki data utama berdasarkan DTKS Nasional/Daerah, peserta didik tidak perlu lagi mendaftar.

“DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN. Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta yang berasal dari DTKS Nasional/Daerah akan menjadi dasar dalam proses pendataan peserta KJP Plus dan KJMU,” kata Waluyo.

Untuk diketahui pendataan KJP Plus dan KJMU melalui beberapa tahapan di antaranya pendataan/pemadanan data peserta didik calon penerima bantuan, persetujuan kepala sekolah, verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (bjk/gus)

Tags: asuransi pendidikanbiaya pendidikankartu Jakarta pintarkartu mahasiswa unggulKementerian PendidikanKJP
ShareTweetSend

Related Posts

Momen Jokowi Terima PB PMII Hari Ini
Headline

Momen Jokowi Terima PB PMII Hari Ini

25 Juli 2023
7 Siswa SMP di Sleman Tak Lulus Sekolah
Headline

7 Siswa SMP di Sleman Tak Lulus Sekolah

8 Juni 2023
Seorang Petani Tewas Tersengat Listrik
Headline

Mahasiswa UNJ Meninggal Saat Pelatihan Pembaretan

13 Mei 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja