Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Alumni SMPN 16 Yogya Curi 16 Ponsel Milik Adik Kelasnya

6 Februari 2023
2 min read
0
Alumni SMPN 16 Yogya Curi 16 Ponsel Milik Adik Kelasnya

SATUAN Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan pelaku pencurian sebanyak 13 handphone milik pelajar SMPN 16 Yogyakarta.

Kasatreskrim AKP Archy Nevada, menjelaskan kejadian pencurian terjadi di SMP N 16 Yogyakarta pada hari Jum’at, 20 Januari 2023 pukul 07.15 WIB saat siswa melaksanakan olah raga di alun-alun Selatan Yogyakarta.

“Setelah selesai olah raga sekira pukul 08.00 Wib siswa kembali ke kelas masing-masing dan ternyata HP milik 13 siswa kelas 9 D telah hilang,” ungkapnya, Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Mendapat laporan kejadian, tim Resmob Polresta Yogyakarta melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pada hari Jumat, 27 Januari 2023 pukul 03.30 WIB tim mengamankan diduga pelaku berinisial IAM (20) di sebuah kontrakan di Jl. Sendang Sari Gempol Condongcatur Depok Sleman,” ucapnya.

Dari interogasi terhadap IAM, diketahui barang bukti telah diserahkan kepada kakaknya yang bernama HAM (23) di alamat rumah Dukuh MJ 1/1402 Rt 073/015 Mantrijeron Yogyakarta.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan beberapa barang bukti berupa 7 HP milik para korban,” urainya.

Sejumlah barang bukti lain saat ini masih dalam pengembangan karena sudah dijual ke pedagang di pasar barang bekas.

“Bahwa pelaku merupakan alumni dari sekolah tersebut, dan modus operandinya adalah dengan melompat pagar sekolah,” lanjutnya.

IAM sebagai pelaku utama disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Sedangkan HAM sebagai orang yang melakukan penadahan disangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” demikian Nevada. (resk/lik)

Tags: pelaku pencuri handphonepencuri handphone kotagedepencurian handphonepencurian hp di SMPN 16 Yogyapencurian ponsel
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri 24 Handphone Ditangkap Polisi
Headline

Pencuri 24 Handphone Ditangkap Polisi

7 Oktober 2023
2 HP Milik Kurnia Sandy Raib Disikat Maling
Headline

Pencuri Ponsel Seharga Rp25 Juta Diringkus Polisi 

20 September 2023
2 Pencuri Asal Lampung Berakhir di Bantul
Bantul

2 Pencuri Asal Lampung Berakhir di Bantul

4 Maret 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja