SEORANG pencuri yang beraksi di salah satu tenant dikawasan Malioboro Mall akhirnya dicokok polisi.
Penangkapan pencuri berinisial SRH itu dilakukan Unitreskrim Polsek Danurejan dibantu Satreskrim Polresta Yogyakarta.
“Kejadian pencurian diketahui oleh karyawan tenant pada hari Jumat 13 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB dan langsung dilaporkan ke Polisi,” kata Kapolsek Danurejan Kompol Heribertus Aan Andriyanto, didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, dan Kanitreskrim Polsek Danurejan AKP Suranta, Jumat 20 Januari 2023.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan, Unitreskrim Polsek Danurejan dibantu Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku tunggal dengan inisial SRH.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam toko saat masih buka, bersembunyi di dalam tenant dan kemudian beraksi saat tenant tutup,” ungkapnya.
Aan menjelaskan, dalam aksinya pelaku merusak brankas milik tenant menggunakan alat yang ada di tenant dan berhasil mengambil uang tunai Rp 7,5 juta kemudian kabur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah brankas yang telah dirusak, satu tang pemotong, satu palu, satu kunci ban dan tas yang digunakan untuk membawa uang.
“Motifnya ekonomi, dan pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” demikian Aan. (gah/zil)
Discussion about this post