POLRESTA Yogyakarta akhirnya menangkap pelaku penganiayaan siswa SMP N 11 Yogyakarta pada Selasa 6 Desember lalu.
“Ada dua pelaku yang kami amankan yakni A (15) dan E (14). Semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Yogyakarta. Mereka kita amankan kemarin Rabu 7 Desember,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis 8 Desember 2022.
Menurutnya, pelaku tega melakukan aksinya lantaran kesal pada korban berinisial MHAK (14) pelajar SMP Negeri 11 Yogyakarta.
“Kepada petugas pelaku mengku dendam karena pernah ditantang tawuran oleh kelompok korban,” jelasnya.
Kata Timbul, saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor. Saat sudah dekat pelaku langsung menyabetkan ikat pinggang yang telah dipersiapkannya.
“Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, MHAK (14) dianiaya pelaku pada Selasa lalu saat dirinya pulang sekolah sekitar pukul 13:30 WIB.
Saat itu korban sedang menunggu jemputan orangtuanya di halte yang tak jauh dari sekolah. Saat bersamaan rombongan pelaku datang datang menyabetkan ikat pinggang tersebut.
Akibat luka yang dideritanya korban langsung mendapatkan perawatan di IGD RS Ludira Husada. (gaf/zil)
Discussion about this post