Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Besar, Masyarakat Bekerja di Sektor Informal

Terungkap dalam Konferensi Nasional V Perkumpulan Pengajar Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

5 November 2022
3 min read
0
Besar, Masyarakat Bekerja di Sektor Informal

PANDEMI telah menyebabkan pergeseran pasar tenaga kerja di Indonesia, di mana proporsi pekerja informal lebih besar ketimbang pekerja formal.

Hal tersebut disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY, melalui Arya Nugrahadi, M.Eng selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, dalam Konferensi Nasional V Perkumpulan Pengajar Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) di Amphitarium Kampus Utama UAD Jl Jenderal Ahmad Yani, Ringroad Selatan, Kragilan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jum’at (3/11/2022), dihadiri Ketua Umum P3HKI Dr Agusmidah, SH, M.Hum, Rektor UAD Dr Muchlas, MT dan Dekan FH UAD Dr Hj Megawati, SH, MH.

Mendikbudristek diwakili Prof drh Aris Junaidi, PhD (Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY) bersama narasumber lainnya Menteri Ketenagakerjaan RI Dr Hj Ida Fauziyah, MSI yang diwakili Yuli Adiratna, MH (Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan) Prof Dr Aloysius Uwiyono, MH (UI Jakarta), Prof Dr Ari Hernawan, SH, MHum (UGM Yogyakarta), Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari, SH, M.Hum (Universitas Muhammadiyah Surakarta), Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi (USU) meluncurkan materi ajar minimal hukum ketenagakerjaan serta penandatanganan “Piagam Yogyakarta”.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Sri Sultan HB X juga menyinggung besarnya masyarakat yang bekerja di sektor informal. Persentase tenaga kerja formal, yang sebelumnya menunjukkan pertumbuhan positif sejak 2015 berubah arah pada 2020.

Berdasar data Sakernas (Februari, 2022) tenaga kerja di Indonesia terbanyak bekerja di sektor informal sebesar 59,97 persen.

“Pergeseran sektor tenaga kerja ini sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19,” kata Sri Sultan HB X melalui Aria Nugrahadi.

Menurut Sultan HB X, kemajuan teknologi digital telah mengubah pola hubungan antara perusahaan dengan pekerja. “Ekonomi digital memang memberikan peluang bagi banyak orang untuk mendapatkan penghasilan,” ungkap Sultan HB X, yang menambahkan kemajuan teknologi informasi memang memberikan tantangan tersendiri.

Ketua Panitia, Dr Fithriatus Shalihah, SH, MH, mengatakan, kegiatan ini didukung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan co-host Universitas Islam Riau dan Universitas Sumatera Utara.

“Masalah ketenagakerjaan dan pasar kerja menarik untuk dikaji, baik dari sisi pengajaran hukum ketenagakerjaan di perguruan tinggi di era Gig Economy maupun kesiapan perguruan tinggi dalam menyiapkan tenaga kerja terdidik dan terampil di era 5.0,” kata Fithriatus Shalihah.

Menurutnya, topik besar dalam konferensi ini adalah hukum ketenagakerjaan dalam perubahan iklim ketenagakerjaan dan pasar tenaga kerja.

Pemakalah pada kegiatan kali ini ada 48 orang terdiri dari praktisi, akademisi dari PTN dan PTS yang memaparkan subtema tentang kebijakan ketenagakerjaan negara dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Selain juga migrasi pekerja dan perlindungannya baik sektor formal dan informal, filsafat hukum dan politik hukum ketenagakerjaan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, status hubungan kerja virtual, sektor informal dan UMKM dan lain-lain.

Disadari Dr Agusmidah, SH, M.Hum, Ketua Umum P3HKI, banyak sekali tugas dan amanah yang harus diwujudkan untuk membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan hukum ketenagakerjaan sebagai sarana sosial equilibrium.

Agusmidah menginginkan dalam kegiatan ini menghasilkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk panduan para dosen dan pengajar dalam pembelajaran di perguruan tinggi.

Rektor UAD, Dr Muchlas, MT, mengatakan, UAD mendapat kesempatan menjadi tuan rumah adalah suatu kehormatan. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar,” ungkap Muchlas, yang menambahkan kegiatan ini sangat penting.

Dikatakan Muchlas, dinamika ketenagakerjaan mengalami banyak tantangan. “Dengan bergesernya karakteristik tenaga kerja dan akibat pengaruh dunia digital telah menggeser semua landscape kehidupan,” kata Muchlas.

Tahun 2023, seperti disampaikan banyak pengamat ekonomi, akan terjadi resesi. “Bila resesi terjadi akan memunculkan dampak, yakni badai pemutusan hubungan kerja,” ungkap Yuli Adiratna mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI

“Pengamatan itu semoga saja tidak terjadi,” tandas Yuli Adiratna, yang berharap para tenaga kerja harus tetap menjaga etos kerja. (Fan)

Tags: materi ajar minimal hukum ketenagakerjaanPiagam YogyakartaRektor UAD Dr Muchlas MT
ShareTweetSend

Related Posts

Sebanyak 42 Mahasiswa Asing Ikuti P2K UAD 2023
Kota Yogya

Sebanyak 42 Mahasiswa Asing Ikuti P2K UAD 2023

12 September 2023
Suyadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UAD
Bantul

Suyadi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UAD

11 September 2023
UAD Unggul di Bidang Riset dan Inovasi
Kota Yogya

UAD Unggul di Bidang Riset dan Inovasi

28 Juli 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja