PENYIDIK Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri batal memeriksa tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022). Hal ini disebabkan kondisinya yang kurang sehat.
“Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media.
“Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana,” kata Nurul.
Kendati begitu, Nurul belum menjelaskan lebih jauh terkait sakit yang diderita oleh Irjen Teddy. Dia juga belum dapat memastikan kapan tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan.
“Nanti update-nya kita sampaikan,” ucapnya..
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin (17/10/2022).
“Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.
Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran etik, Zulpan menjelaskan hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.
“Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas,” ucap Zulpan. (fah/zil)
Discussion about this post