PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada tiga anggotanya yang tengah diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap seorang ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo.
Mayat sang korban ditemukan hangus terbakar di Pantai Marina, Semarang awal bulan lalu, tepatnya tanggal 8 September lalu.
Hal itu disampaikan Andika usai menghadiri pelantikan dokter di kampus Universitas Gadjah Mada, hari Rabu, 12 Oktober 2022.
Menurutnya, ketiganya berasal dari kesatuan POM atau Polisi Militer itu, sampai saat ini masih belum ditahan. TNI masih menyebut sebagai person of interest atau orang yang sedang didalami keterlibatannya.
“Sudah kita, sedang melakukan proses hukum, jadi memang itu kan informasi yang di sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda, dan kami sekarang sedang melakukan proses terus,” ungkapnya.
Kata dia, karena status mereka belum menjadi tersangka. Pemeriksaan terhadap ketiganya sudah dilakukan sejak dua hari setelah ditemukannya mayat yang hangus terbakar itu.
“Memang tidak semudah itu karena ada saja denial atau jawaban jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat. Tapi tidak tidak begitu saja menyerah, kami yakin Polda juga mempunyai bukti-bukti yang cukup. Pokoknya kami terus mengawal sampai dengan seorang,” urainya.
Karena status mereka belum menjadi tersangka. Pemeriksaan terhadap ketiganya sudah dilakukan sejak dua hari setelah ditemukannya mayat yang hangus terbakar itu.
“(Berapa orang Pak yang diduga terlibat?) Kami memeriksa tiga sejauh ini. (Kesatuannya dari apa?) Ada dari polisi militer. Ya itu betul. (Inisialnya?) Inisialnya saya agak lupa, tapi memang ada tiga. (Perannya berarti diduga terlibat pembunuhan ya?) Kita belum menyimpulkan ke situ tapi kita sebut person of interest atau mereka-mereka yang ingin kami dalami,” ujar Panglima TNI.
Terhadap pemeriksaan tersebut, Panglima mengaku terus melakukan pengawasan dan laporan pemeriksaan terhadap ketiga anggotanya itu harus masuk ke mejanya secara langsung setiap pekan.
“(Sejak kapan ditahan) Jadi kita dapat info 2 hari setelah ditemukannya mayat yang dimutilasi itu ya. (Posisi anggota ditahan ya?) Belum, karena kan belum kita tingkatkan sebagai tersangka. Jadi masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak mudah untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Karena dalam keterangannya kepada penyidik Pomdam Diponegoro selalu saja ada alibi yang disampaikan.
“Kami memang membutuhkan, sebab dinyatakan disitu alibi-alibinya cukup kuat sehingga kami memerlukan info-info tambahan dari masyarakat. (Ditangani Kodam Diponegoro?) Langsung saya kontrol setiap minggunya,” pungkasnya. (fat/kil)
Discussion about this post