Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Balas Dendam jadi Motif 4 Pelaku Pengeroyokan

24 September 2022
2 min read
0
Balas Dendam jadi Motif 4 Pelaku Pengeroyokan

POLISI meringkus empat tersangka kasus pengeroyokan terhadap pemuda berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili, Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Belakangan terungkap motif di baliknya adalah balas dendam.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto mengatakan, maksud dan tujuannya untuk menyelesaikan masalah pribadi. Para tersangka berinisial NP (19), AMK (20), MHR (19), dan AB (21). Tersangka AB merupakan mantan kekasih korban.

Motif dendam muncul karena korban berniat memberikan foto dan video yang menampilkan tersangka AB dengan sejumlah pria kepada orang tua terduga pelaku itu. Foto dan video itu didapat korban dari e-mail AB yang diberikan secara sukarela saat masih berpacaran.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Karenanya tersangka AB merencanakan pertemuan dengan korban. Tujuannya, agar semua foto dan video itu dihapus. Saat itu korban menyetujui ajakan tersangka untuk bertemu di lokasi kejadian. Dia datang tak seorang diri tapi membawa rekannya, Kelvin.

Namun, setelah korban dan mantan kekasihnya itu bertemu, tiba-tiba tiga pelaku lainnya muncul. Mereka langsung menganiaya korban dengan martil. “Secara tiba-tiba dari arah belakang AB datang 2 orang pelaku NP dan AMK langsung mengacungkan senjata tajam kepada korban dan mengenai korban dan saksi Kelvin,” ungkapnya.

Ia menyebut, terungkapnya kasus penganiayaan itu berdasarkan keterangan saksi Kelvin. Sebab, dia mengenali tersangka AB.

Hingga akhirnya para tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. “Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Unit II melakukan pencarian terhadap saudari AB,” terangnya.

Dengan telah tertangkapnya para tersangka, mereka mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelima orang itupun dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun. (trip/zus)

Tags: 13 pelaku pengeroyokan pakem diringkuskorban pengeroyokanpengeroyokanpengeroyokan di Kalasan
ShareTweetSend

Related Posts

11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas Ditangkap Polisi
Bantul

11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas Ditangkap Polisi

21 Oktober 2024
Remaja di Bantul Tewas Diduga Akibat Dikeroyok
Bantul

Remaja di Bantul Tewas Diduga Akibat Dikeroyok

15 Oktober 2024
Pejambret Kalung Diamuk Massa
Headline

Karyawan SPBU jadi Korban Pengeroyokan

12 Agustus 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja