Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pengemudi Mobil Penabrak 10 Motor di Bantul jadi Tersangka

21 September 2022
2 min read
0
Pengemudi Mobil Penabrak 10 Motor di Bantul jadi Tersangka

Dua sepeda motor yang tertabrak mobil di Bantul, Yogyakarta diangkut petugas sebagai barang bukti. @ foto InilahJogja

PENGENDARA mobil Brio dengan nomor polisi AD 8867 DJ berinisal SCM (57) yang menabrak 10 pengendara sepeda motor di Jalan Mrisi Selatan, Madukismo, Kasihan, Bantul, DIY, Selasa (20/9) sore resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan gelar kasusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM sebagai pengemudi mobil Brio yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi. Sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka dan kerusakan kendaraan serta dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberi pertolongan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada Inilahjogja, Rabu 21 September 2022.

Menurut Jeffry, berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak 1 motor dan 1 sepeda yang akhirnya hilang kendali.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Setelah itu SCM membanting ke kanan dan menabrak 2 motor yang melaju dari arah berlawanan kemudian oleng ke kiri yang kemudian kembali menabrak 7 motor yang melaju searah dengan mobil SCM. Namun SCM masih melaju kearah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, SCM ditetapkan sebagai tersangka yang mengakibatkan korban 11 orang luka dan 10 kendaraan motor serta 1 sepeda mengalami kerusakan.

“Tersangka disangkakan ancaman hukuman kurang 5 tahun. Sehingga tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor. Tersangka juga koperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” urainya.

Selain itu, keluarga tersangka juga akan bertanggung jawab terhadap para korban.

“Tersangka beserta keluarga bersedia bertangungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut,” pungkasnya. (gah/zil)

Tags: mobil tabrak motor di Bantulmobil tabrakan di BantulMotor ditabrakmotor ditabrak mobil
ShareTweetSend

Related Posts

Fortuner Tabrak Xenia, Satu Orang Meninggal
Bantul

Fortuner Tabrak Xenia, Satu Orang Meninggal

3 Januari 2025
Pejalan Kaki di Bantul Tewas Tertabrak Mobil Kijang
Bantul

Pejalan Kaki di Bantul Tewas Tertabrak Mobil Kijang

23 November 2024
Mobil Pick Up Hantam Tiang Listrik
Bantul

Mobil Pick Up Hantam Tiang Listrik

6 Maret 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja