Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Suharso Kembali Dilaporkan ke Polisi Karena Menghina Kiai dan Santri

23 Agustus 2022
2 min read
0
Suharso Kembali Dilaporkan ke Polisi Karena Menghina Kiai dan Santri

Kuasa Hukum Santri Nusantara, Hidayat (ist)

KETUA Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda DIY oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Santri Nusantara. Suharso dilaporkan akibat pidatonya yang menyinggung soal amplop untuk kiai.

Kuasa Hukum Santri Nusantara, Hidayat mengaku Santri Nusantara siap mengganti seluruh amplop atau uang yang telah dikeluarkan Suharso untuk para kiai.

Menurutnya, seorang kiai merupakan orang istimewa yang harus dihargai karena sudah berjuang mendidik generasi bangsa. Sehingga tidak pantas mendapat perlakuan seperti itu (hinaan) dari seorang Suharso.

BACA JUGA

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Konsisten Bagikan Dividen

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

“Masa hanya karena persoalan sepele, contohnya dengan realita memberi uang jadi seperti ini. Seberapa besar sih pemberiannya? Kaum santri siap mengganti,” tutur Hidayat, usai membuat laporan di Polda DIY, Selasa (23/8/2022).

Hidayat berharap, laporan yang telah diterima oleh Polda DIY bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat titik terang sesuai yang para santri inginkan. Hidayat pun meminta Suharso untuk meminta maaf secara terbuka kepada para kiai dan santri.

“Kami berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini, sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu, Ketua Umum PPP ini juga harus minta maaf kepada para kiai dan santri yang sudah dihina olehnya,” tutupnya.

Adapun Suharso juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ari Kurniawan pada Sabtu (10/8/2022), akibat perkataannya yang dinilai telah menghina kiai, santri, dan pondok pesantren. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Ari Kurniawan menggunakan Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum. (*)

Tags: HidayatKarena Menghina Kiai dan SantriKuasa Hukum Santri Nusantarapolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik
Headline

Brigadir AK Pelaku Pembunuhan di Katingan Dipecat dari Anggota Polisi

17 Desember 2024
Polisi Bekuk 6 Pelaku Kasus Antigen Bekas di Bandara
Headline

Polisi Bekuk 6 Pelaku Kasus Antigen Bekas di Bandara

28 April 2021
Ini Alasan Gisel Tak Ditahan
Headline

Ini Alasan Gisel Tak Ditahan

9 Januari 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja