Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Edarkan Ganja 1 Kg, Mahasiswa di Yogya Diringkus Polisi

16 Agustus 2022
1 min read
0
Edarkan Ganja 1 Kg, Mahasiswa di Yogya Diringkus Polisi

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah (tengah) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja (kanan) saat jumpa pers, Selasa 16 Agustus 2022. @ foto InilahJogja

SATUAN RESERSE Narkoba Polrestabes Yogyakarta membekuk pengedar narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram.

Tersangka berinisial JJR (26 asal Sulawesi yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta itu diringkus pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

“Tersangka ditangkap pada 22 Agustus sekira pukul 08.00 WIB di Muja Muju Umbulharjo, Yogyakarta,” Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah, saat jumpa pers, Selasa 16 Agustus 2022.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Saat ini, kata dia, tersangka sudah jebloskan di balik jeruji besi Polresta Yogyakarta.

Deni mengatakan, rencananya barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Yogyakarta.

“Pelaku mendapatkan ganja itu dari pulau Sumatera. Barang buktinya ganda dengan berat hampir 1 kilogram,” ujar Deni yang saat itu didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Sleman itu, ganja tersebut rencananya akan dijual dengan paket kecil.

Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya ponsel, ganja hampir 1 kilogram serta tas yang digunakan pelaku.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda delapan miliar rupiah,” pungkas Deni. (fat/zil)

Tags: ganja di Yogyakartamahasiswa narkoba di YogyakartaPolresta Yogyakartasatnarkoba Polresta Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba

28 April 2025
Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
Keterangan Lengkap Kapolresta Yogya Terkait Kematian Darso Warga Semarang
Headline

Keterangan Lengkap Kapolresta Yogya Terkait Kematian Darso Warga Semarang

12 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja