POlRES Sleman, DI Yogyakarta mengamankan sedikitnya 36 orang dalam kerusuhan suporter sepakbola kemarin, Senin 25 Juli.
Dari 36 orang itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menghuni di hotel prodeo Polres Sleman.
“Dari 36 orang yang kami amankan kita tetapkan lima orang jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana, saat jumpa pers, Selasa 26 Juli 2022.
Menurutnya, kelimanya ditangkap dilokasi berbeda yang ada diwilayah Sleman.
“Ada yang ditangkap di Kalasan, Mlati dan lain-lain,” jelasnya.
Kelima tersangka GAM, MAL, TH, AN dan MAN.
“Iya indikasinya mereka merupakan suporter bola,” ungkap dia.
Barang bukti berupa seperti stik pemilik, pakaian, sepeda motor turut diamankan polisi.
“Para tersangka ini dikenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara,” demikian Ronny. (fat/zil)
Discussion about this post