PULUHAN orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polda DIY berhasil meringkus puluhan orang pengedar serta pengguna narkoba dalam operasi narkoba Progo tahun 2022.
Operasi yang dimulai 27 Juni hingga 10 Juli itu berhasil mengungkap 43 kasus peredaran narkoba dilima wilayah yang ada di Yogyakarta. Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi itu mencapai Rp 100 juta rupiah.
(tim)
Source:
https://youtu.be/eqihMaBZOZ4
Discussion about this post