Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

24 Juni 2022
1 min read
0
Awas, Pencuri Kambing Gentayangan Jelang Idul Adha

AKSI tak terpuji dilakukan tiga kawanan garong kambing yang beraksi di kasawan Gamping, Sleman, Yogyakarta. Akibat ulahnya tersebut, mereka kini harus mendekam balik jeruji besi dan terancam pasal 363 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Syifa, pemilik kambing mengatakan, kejadian bermula pada Senin 20 Juni lalu saat kambing-kambingnya ditinggal didalam kandang.

“Saat itu penjaga kambing sedang tidak ada ditempat. Jadi kandang kambing dalam kondisi kosong,” katanya di Mapolsek Gamping, Jumat 24 Juni 2022.

BACA JUGA

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

Ia menjelaskan, saat kondisi sepi delapan kambingnya tersebut langsung dicuri oleh orang tak dikenal.

“Saat dilihat delapan kambing itu sudah tidak ada di kandangnya. Makanya saya langsung lapor ke polisi,” urainya.

Akibat kejadian itu, ia mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolsek Gamping, Kompol Muryanto mengatakan, rencananya kambing-kambing itu akan dijual ke kawasan Gunungkidul.

“Namun, belum sempat dijual ketiga pelaku berhasil kita ringkus. Saat ini kami masih memburu pemilik mobil rental yang dipergunakan pelaku untuk mengangkut kambing,” jelasnya.

Kata dia, pelaku berinisial
Hm (37 Warga Kebumen, SM (45) Warga Bantul dan KT (33) warga Gunungkidul.

“Pelaku kami terapkan pasal 363 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (fik/zal)

Tags: dua pelajar curi kambingkambing digondol kambingkambing digondol malingpencuri kambingpencuri kambing ditangkap warga
ShareTweetSend

Related Posts

2 Pelajar di Yogya Diamankan Polisi
Headline

2 Pelajar di Yogya Diamankan Polisi

18 Januari 2025
Dua Pencuri Anjing Diringkus Polisi
Headline

Dua Pencuri Anjing Diringkus Polisi

22 Januari 2024
Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD Ditangkap
Headline

Polisi Tangkap Pencuri Kambing, Tiga Lainnya Masih Diburu

29 November 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Polri Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di SPN Selopamioro

Polri Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di SPN Selopamioro

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja