POLDA DIY memastikan akan memproses dua oknum polisi yang diduga melakukan penganiayan pada Sabtu dinihari 4 Juni lalu di HolyWings Jalan Magelang, Kutu Asem, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
“Perlu kami sampaikan perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari.
Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu 5 Juni 2022.
Menurut Yuliyanto, hari ini Subdit Paminal Polda DIY telah melakukan pemeriksaan kepada 17 orang yang di duga mengetahui peristiwa itu.
Kemudian, kata dia, Paminal Polda DIY telah melakukan gelar terhadap perkara tersebut dan disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota.
“Sehingga dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP (Kode Etik Profesi Polri),” ungkap dia.
Masih menurut Yuliyanto, ada dua anggota polisi yang diduga telah melanggar. Keduanya, bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
“Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman,” tegasnya.
Ditegaskan mantan Kapolres Kulonprogo dan Kapolres Sleman itu, terkait hal itu telah dilakukan sebanyak 17 orang saksi.
“17 orang saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota polri. 13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu,” pungkas Yuliyanto.
Sebelumnya, seorang laki-laki bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban pengeroyokan di HolyWings, Jalan Magelang Sleman, Yogyakarta, Sabtu (4/6/2022) dinihari.
Ia diduga dikeroyok oleh puluhan orang yang diduga melibatkan anggota polisi.
Anung Prajotho, perwakilan keluarga mengatakan, pengeroyokan berawal pada hari Jumat (3/6/2022) lalu sekitar pukul 23.30 WIB saat Bryan dan empat temannya mengunjungi HolyWings.
Saat itu Bryan bersama Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan.
Ia menyebutkan, Sabtu 4 Juni sekira pukul 02.00 WIB, Bryan terlibat perkelahian dengan seseorang dengan inisial C. Selanjutnya C memanggil temannya, L. Kedua orang itu lantas memanggil preman dan tukang parkir untuk memprovokasi Bryan.
“Saat itu Bryan dihajar oleh sekitar 20 orang dan ada oknum polisi juga,” ungkap Anung.
Usai peristiwa itu, C dan L mengajak agar masalah diselesaikan di Polres Sleman. Saat di kantor itu penganiayaan terhadap Bryan malah berlanjut. Saat berada di Polres Sleman, Bryan dan Albert terus mendapatkan pukulan.
“Pihak keluarga baru mengetahui keadaan Bryan pada Sabtu pagi, 4 Juni 2022. Bryan sedang dirawat di RSUD Sleman,” pungkas Anung. (fat/zil)
Discussion about this post