KETUA umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Aspihani Ideris, angkat bicara terkait viralnya pemberitaan diberbagai media yang hanya diarahkan ke saksi terkait perkara korupsi dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu, provinsi Kalsel Raden Dwijono.
Menurut mantan aktivis pergerakan Kalsel ini, masifnya pemberitaan diberbagai media saat ini terkesan mengabaikan etika ke jurnalis yang seharusnya fokus pada pokok masalah dan tidak menghakimi pihak lain dengan memanfaatkan perkara yang ada.
“Hemat saya, pemberitaan yang mengarah ke salah satu saksi itu seakan-akan ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan harkat dan martabat orang yang diserang. Seseorang yang diserang itu jika ia tidak terima bisa saja melaporkannya ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baiknya. Karena seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik itu jelas sebuah pelanggaran UU ITE” ujarnya, Jumat 22 April 2022. (fat/asp)
Discussion about this post