POLISI mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran setelah sahur di kawasan Perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (17/4/2022).
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan dari ketiganya remaja yang diamankan tersebut pihaknya menemukan barang bukti sebilah senjata tajam.
“Ada tiga anak usia rata-rata masih 15 tahunan warga Desa Kemuning Bojonggede. Dari ditemukan barang bukti sebilah celurit,” ungkap Dwi Susanto saat dikonfirmasi.
Dwi menjelaskan, ketiga remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok saat melakukan patroli di depan Perumahan Bukti Waringin Bojonggede sekitar pukul 03.30 WIB.
“Mereka sempat membuang senjata tajam, ketika mengetahui dikejar polisi,” ucapnya.
Dia menambahkan, berkat kesigapan anggota tim patroli akhirnya berhasil mengetahui hal tersebut. Selanjutnya, ketiga remaja bersama barang bukti celurit diamankan dibawa ke Polsek Bojonggede. (pmj/zil)
Discussion about this post