Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Diangkat jadi Karyawan, Bekas Pegawai Nekat Curi Peluncur Kembang Api

28 Maret 2022
1 min read
0
Tak Diangkat jadi Karyawan, Bekas Pegawai Nekat Curi Peluncur Kembang Api

Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah (kanan) dan tersangka pencuri alat peluncur kembang api saat jumpa pers, Senin 28 Maret 2022. @ foto InilahJogja

ALASAN sakit hati karena tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap seorang pria paruh baya nekat mencuri peralatan di tempat usaha majikannya.

Pria berinisial BMN (51) itu tega mencuri peralatan alat peluncur kembang api senilai Rp 50 juta yang terletak di gudang korban yang beralamat di Tompeyan RT 03/RW 01 Kalurahan Tegalrejo, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada pertengahan bulan Januari lalu.

“Pelakunya berinsial BMN adalah bekas karyawan di tempat itu,” kata Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Senin 28 Maret 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Menurut Joko Sumarah, korban yang kehilangan barang itu langsung melapor ke Polsek Tegalrejo.

“Pelaku akhirnya bisa kami tangkap dan mengakui semua perbuatannya,” urai Joko Sumarah.

Turut diamankan sebagai barang bukti diantaranya tiga alat confety atau alat pelontar pita, dua alat jet fire atau alat
semburan api, satu gulung kabel serta satu kotak kontrol pemantik api warna silver yang terbuat dari aluminum.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kepada wartawan, tersangka mengaku jengkel kepada majikanya lantaran tak kunjung diangkat sebagai karyawan tetap ditempatnya bekerja.

“Saya ini sudah 30 tahun bekerja disana. Namun, malah teman saya duluan yang diangkat sebagai karyawan. Saya sakit hari,” ungkap tersangka. (fat/zil)

Tags: pelaku pencurianpencuri alat peluncur kembang apipencurianpencurian alat peluncur kembang apiPolsek Tegalrejo
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian
Bantul

Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian

4 Februari 2025
Polresta Yogya Buru Pencuri di Warungboto
Headline

Sekolah Madrasah Dibobol Maling, Uang Rp130 Juta Raib

4 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja