Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bengkel Dihimbau Tak Pasang Knalpot Brong

22 Januari 2022
2 min read
0
Bengkel Dihimbau Tak Pasang Knalpot Brong

JAJARAN Polsek Jatipurno, Winki, Jawa Tengah mendatangi sejumlah bengkel modifikasi sepeda motor. Di lokasi tersebut, anggota memberikan imbauan dan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong.

Sosialisasi dipimpin oleh Kapolsek Jatipurno AKP Hartoyo. Dalam kegiatan tersebut, anggota mendatangi lima bengkel modifikasi sepeda motor.

Lima bengkel ini yakni bengkel Agung Motor yang berada di Lingkungan Kedungrejo RT 01/RW 02 Kelurahan Jatipurno, bengkel Raja Jaya Motor yang berada di Lingkungan Kedungrejo RT 02/RW 02 Kelurahan Jatipurno, bengkel Saudara Motor di Lingkungan Pule RT 01/RW 03 Kelurahan Jatipurno, bengkel Cams Motor di Dusun Tlangu RT 03/RW 07 Desa Giriyoso, dan bengkel Danang motor di Dusun tlangu RT 01/RW 07 Desa Giriyoso.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Kapolsek Jatipurno AKP Hartoyo dan Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, himbauan dan penggalangan dengan pemilik bengkel ini bertujuan menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang mengedepankan pola preemtif dan preventif.

“Kita himbau pemilik bengkel tidak melakukan pemasangan knalpot brong dan ban cacing (kecil) bagi kendaraan. Karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran, karena tidak standard,” katanya, Sabtu 22 Januari 2022.

Meski saat ini sudah ada puluhan sepeda motor berknalpot brong yang disita, namun jajaran Polres Wonogiri tetap melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot tak sesuai standar itu.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) 22 tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kalau masih melakukan ganti knalpot brong, pihak bengkel maupun pengendara bisa dikurung satu bulan atau denda Rp250 ribu,” tegasnya. (fat/resw)

Tags: bengkel motorknalpot blombonganknalpot brongknalpot racingrazia knalpot brong
ShareTweetSend

Related Posts

Tiga Bengkel di Imogiri Didatangi Polisi
Bantul

Tiga Bengkel di Imogiri Didatangi Polisi

10 Januari 2024
Polres Bantul Gelar Razia Knalpot Blombongan
Bantul

Sepekan, Polres Bantul Sita 164 Knalpot Blombongan

9 Januari 2024
Laskar Parpol di Yogya Sepakat Tak Pakai Knalpot Blombongan Saat Kampanye
Headline

Laskar Parpol di Yogya Sepakat Tak Pakai Knalpot Blombongan Saat Kampanye

7 Januari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja