Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sleman Ringkus Oknum Dosen Penipu Sewa Tanah Senilai Rp 700 Juta

28 Desember 2021
2 min read
0
Polres Sleman Ringkus Oknum Dosen Penipu Sewa Tanah Senilai Rp 700 Juta

Oknum dosen perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial RS (66) yang diduga melakukan penipuan sewa tanah senilai Rp 700 juta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa 28 Desember 2011. @ foto InilahJogja

SATUAN Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil membekuk oknum dosen perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial RS (66) pada 8 November 2021 lalu.

Dirinya dibekuk polisi lantaran diduga melakukan penipuan kepada korbannya hingga mencapai Rp 700 juta.

“Modusnya, RS ini menyewakan tanah milik Kalurahan Condongcatur, Depok Sleman senilai Rp 200 juta,” kata KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda Muh Safiudin, Kanit Reskrim Iptu Afriyadi didampingi Kasihumas Iptu Edy Widaryanta saat jumpa pers dikantornya, Selasa 28 Desember 2021.

BACA JUGA

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Menurut Safiudin, RS menyewakan tanah kas desa milik Kalurahan Condongcatur seluas 3.400 meter persegi dari luas keseluruhan seluas 4.200 meter.

“Dia menawarkan tanah itu bulan September 2019 kepada Korbannya. Saat menawarkan tanah yang terletak di Embung Tambakboyo itu dia meminta bantuan MPA dan BP (anak kandung RS),” ujarnya.

Lantas, RS menyewakan tanah sebanyak dua kavling dengan luas 300 meter dengan harga Rp 200 juta selama 20 tahun.

Lantas, pada bulan Januari 2021 korban melakukan klarifikasi ke Kalurahan Condongcatur untuk memastikan tanah yang disewanya tersebut.

“Namun pihak Kalurahan menyatakan bahwa tanah yang dimaksud adalah palsu. Pihak Kalurahan tidak memiliki tanah dengan persil yang tertera dalam perjanjian yang palsu tersebut,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, lokasi penipuan sewa tanah tersebut semuanya terletak di wilayah Kalurahan Condongcatur. Hanya, kata dia, korban dari penipuan tanah itu mencapai tiga orang.

“Jadi pelaku melakukan aksinya di wilayah Condongcatur. Satu orang korban mengalami kerugian Rp 200 juta  Dua orang korban lainnya juga sudah melapor ke kami. Dua orang ini mengalami kerugian Rp 500 juta. Jadi penipuan yang dilakuan RS kepada para korbannya mencapai Rp 700 juta,” tegas Safiudin.

Atas perbuatannya, penyidik mengganjar yang bersangkutan dengan pasal 378 atau pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (gak/zil)

Tags: oknum dosen penipu sewa tanahpenipu sewa tanahpenipuanPenipuan sewa tanahpolres sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024
Lima Penipu Berkedok Membeli Mukena 100 Kodi Diringkus Polisi
Headline

Lima Penipu Berkedok Membeli Mukena 100 Kodi Diringkus Polisi

27 November 2023
Oknum Wartawan di Sleman Curi Kamera Senilai Puluhan Juta
Headline

Oknum Wartawan di Sleman Curi Kamera Senilai Puluhan Juta

27 Oktober 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja