WANITA pemeran video porno di bandara Yogyakarta Internasional Airport atau (YIA) Kulonprogo, Yogyakarta berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, saat ini status S sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Subdit Cyber Polda DiY dengan didampingi oleh pengacara yang telah ditunjuk.
“Menurut pengakuan S, ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tesangka S untuk melancarkan aksinya selain yang di bandara YIA,” kata Yuliyanto Minggu 5 Desember 2021 malam.
Lebih lanjut dikatakannya, pada saat diamankan di Bandung yang bersangkutan baru saja turut dari kereta api yang berangkat dari stasiun Gambir
“Penangkapan dilakukan bersama Polwan dari Polrestabes Bandung,” pungkas Yuliyanto. (daf/sil)
Discussion about this post